PKL dan PKMD

LATAR BELAKANG

Pendidikan Tenaga Kesehatan sebagai bagian integral dari pembangunan kesehatan secara nasional merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan Indonesia Sehat 2025. Pendidikan Tenaga Kesehatan bertujuan menghasilkan tenaga kesehatan profesional dalam jumlah dan jenis yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan.

Berlandaskan Dasar Pembangunan Kesehatan dan untuk mewujudkan Visi Indonesia Sehat 2025, ditetapkan 4 (empat) Misi Pembangunan Kesehatan, yaitu:

  1. Menggerakkan Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
  2. Mendorong Kemandirian Masyarakat untuk Hidup Sehat
  3. Memelihara dan Meningkatkan Upaya Kesehatan yang Bermutu, Merata dan Terjangkau
  4. Meningkatkan dan Mendayagunakan Sumber Daya Kesehatan

Sesuai dengan Misi Pembangunan Kesehatan, maka institusi pendidikan tenaga kesehatan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam menyiapkan atau mendidik tenaga kesehatan yang bermutu.

Salah satu tujuan pendidikan menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi adalah berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa. Berdasarkan  Undang-undang tersebut Pendidikan Tenaga Kesehatan (Diknakes) bertujuan menghasilkan tenaga kesehatan profesional yang memiliki kemampuan untuk bekerja secara mandiri, mampu mengembangkan diri dan beretika. Diknakes mempunyai misi antara lain, meningkatkan mutu lulusan diknakes, mutu institusi diknakes dan meningkatkan kemitraan serta kemandirian institusi diknakes dalam melaksanakan pendidikan tenaga kesehatan.

Proses pembelajaran tidak terbatas di dalam kelas, namun lebih ditekankan pada pengajaran yang berorientasi di luar kelas, bahkan diluar institusi pendidikan seperti lingkungan kerja, alam atau kehidupan masyarakat. Praktik kerja lapang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem program pengajaran serta merupakan wadah yang tepat untuk mengaplikasikan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperoleh pada proses belajar mengajar.

Lahan praktik sebagai sarana belajar mengajar utama untuk mewujudkan profesionalitas mahasiswa, dan wahana untuk meningkatkan keterampilan secara utuh dari mahasiswa yang telah mendapatkan pelajaran teori di kelas atau praktik laboratorium.

TUJUAN

Tujuan Umum

Praktik Kerja Lapang bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar dan keterampilan kepada mahasiswa agar memperoleh hasil yang efisien, efektif dan optimal dalam memperoleh, mengolah, menganalisis data atau informasi serta menginterpretasikan hasil disertai sikap profesional sesuai dengan kompetensi profesi.

Tujuan Khusus

  1. Meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam perencanaan, persiapan dan pengambilan spesimen pada pemeriksaan.
  2. Meningkatkan motivasi mahasiswa tentang manfaat pemeriksaan laboratorium
  3. Melatih kemampuan mahasiswa dalam pengembangan kerjasama dengan tenaga kesehatan lain
  4. Melatih dan mengembangkan sikap mahasiswa dalam memberikan pelayanan kesehatan khususnya pelayanan laboratorium klinik dan kesehatan.

MANFAAT

Peserta PKL

Menambah pengalaman bekerja secara tim-terpadu dalam pengkajian, penemuan masalah dan pemecahan masalah secara langsung, sehingga tumbuh sikap profesional dalam diri dan peningkatan keahlian, tanggung jawab dan rasa kesejawatan dalam suatu tim kerja yang solid.

Institusi Pendidikan

Memperoleh berbagai kasus yang dapat digunakan sebagai materi perkuliahan, menemukan berbagai masalah untuk pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Institusi Lahan PKL

Memperoleh manfaat dari bantuan tenaga mahasiswa dalam mewujudkan program kesehatan sebagai tanggung jawabnya.

JADWAL KEGIATAN

Kegiatan Praktik Kerja Lapang di Rumah Sakit diselenggarakan selama 8 (delapan) minggu efektif dengan kegiatan supervisi pembimbing institusi 3-4 kali (Jadwal terlampir).

PESERTA

  1. Kriteria

Kegiatan ini diperuntukkan bagi Mahasiswa Jurusan Analis Kesehatan semester akhir TA. 2015/2016 yang memenuhi syarat administratif dan akademik sebagai berikut :

  1. Lulus mata kuliah kritis teori dan praktek, yaitu : Kimia Klinik, Imunoserologi, Mikrobiologi, Hematologi dan Toksikologi.
  2. Telah mengikuti semua mata kuliah di Semester I, II, III, IV dan V.
  3. Telah mengikuti pembekalan PKL.
  4. Telah mengikuti Ucap Janji.
  5. Telah menyelesaikan administrasi Akademik dan Keuangan Semester Akhir
  1. Target Kompetensi

Setelah melaksanakan kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memiliki :

  1. Keterampilan melaksanakan pekerjaan (Task Skills), yaitu keterampilan untuk melaksanakan tugas pekerjaannya sesuai dengan standar yang diminta oleh tempat kerja, meliputi standar “professional practice dan professional ethic”.
  2. Keterampilan mengelola pekerjaan (Task Management Skills), yaitu keterampilan manajerial mulai dari membuat perencanaan dan mengorganisir tugas-tugas pekerjaannya sampai pada evaluasi dengan efektif dan efisien.
  3. Keterampilan menguasai kemungkinan (Contingency Management Skills), yaitu melakukan tindakan dan pengambilan keputusan yang tepat atas suatu masalah dilandasi dengan kemampuan berpikir kritis (critical thinking)
  4. Keterampilan mengelola lingkungan kerja (Job/Role Environment Skills), yaitu keterampilan untuk berperan serta dan memberikan kontribusi terhadap pemeliharaan lingkungan yang mendukung kesehatan, keselamatan, keamanan, dengan memberdayakan individu, keluarga dan masyarakat  (safety and health promotion).
  5. Melakukan pemeriksaan kimia klinik, hematologi, imunologi dan mikrobiologi dari sampel darah, serum, plasma, urine, feses, cairan lambung dsb. dalam menunjang diagnosis penyakit.

LAHAN

Kriteria

Lahan praktik yang dapat digunakan adalah institusi/instansi pelayanan kesehatan pemerintah yang mempunyai fasilitas, struktur organisasi dan manajemen laboratorium serta dapat digunakan sebagai tempat untuk melakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan kebutuhan pendidikan, sehingga dapat memenuhi kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang Analis Kesehatan.

Pemilihan lahan praktik ditujukan untuk memperoleh tempat yang memenuhi persyaratan dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta didik (mahasiswa).

Jenis Lahan

Semua laboratorium Rumah Sakit pemerintah tipe A atau B.

Kerjasama dengan beberapa rumah sakit dan puskesmas Kabupaten Semarang yang digunakan sebagai lahan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) Jurusan Analis Kesehatan Poltekkes Kemenkes Semarang, diantaranya:

Lahan PKL:

  1. RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
  2. RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah
  3. RSUD RAA Soewondo Pati
  4. RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto
  5. RSUD Kabupaten Kudus
  6. RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan
  7. RSUD Dr. MOEWARDI
  8. RSUD Dr. M. ASHARI Kabupaten Pemalang
  9. RSUD Bendan Kota Pekalongan
  10. Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Banyumas
  11. RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
  12. RSUD Sleman

Lahan PKMD:

  1. Puskesmas Susukan Kab. Semarang
  2. Puskesmas Kaliwungu Kab. Semarang
  3. Puskesmas Getasan Kab. Semarang
  4. Puskesmas Tengaran Kab. Semarang
  5. Puskesmas Sumowono Kab. Semarang
  6. Puskesmas Suruh Kab. Semarang
  7. Puskesmas Pabelan Kab. Semarang
  8. Puskesmas Bawen Kab. Semarang
  9. Puskesmas Pringapus Kab. Semarang
  10. Puskesmas Tuntang Kab. Semarang
  11. Puskesmas Banyubiru Kab. Semarang
  12. Puskesmas Jimbaran Kab. Semarang
  13. Puskesmas Bergas Kab. Semarang
  14. Puskesmas Ungaran Kab. Semarang
  15. Puskesmas Ambarawa Kab. Semarang
  16. Puskesmas Duren Kab. Semarang